Rabu, 15 Desember 2010

ENTREPRENEURSHIP TRAINING
PROPOSAL

POVERTY REDUCTION POLICIES AND UNEMPLOYMENT THROUGH THE DISTRICT AKARAWANG
PROGRAM TRAINING ENTREPRENEURSHIP AND CAPITAL ASSISTANCE TRAINING POST


A. Background

Maybe it is not foreign to our ears, when heard Kemiskina and Unemployment . From colonial times until now, Poverty and Unemployment can not be resolved by konperhensip, more so after the monetary crisis, the number of poor and unemployment is growing. The question is why Poverty and unemployment are still growing Suber in this beloved country, and we know that the ideal of independence of the Republic of Indonesia as stated in the Preamble to the Constitution (Constitution) of the Republic of Indonesia Year 1945 is a free berkehidupan nationalities, united, sovereign , just, and prosperous. Related to that, was composed of the National Objectives of the establishment of government, namely to protect the nation and the entire country of Indonesia, promote the general welfare, the intellectual life of the nation, and joined implement world order.

The question above is not intended to find what went wrong or who is wrong, but to remind our nation that Indonesia has a noble ideals, which every citizen is obliged to embody the ideals mentioned, namely the creation of masyarakata the Fair and Makmur .

Independence that has been seized with difficulty, and now it can we achieve must be maintained and filled with a just and democratic development and implemented gradually and continuously.
In order to realize the ideals and national objectives and provide direction for implementation of development in order to work effectively, efficiently, and in accordance with the targets, then the policy is required that is able to realize its ideals and objectives.

The most important and we must think and we are doing together is to find the root problem of poverty and unemployment. From the root of the problem is we can unravel the various complex issues that are found solving the problem.

The essence of development is the effort made to improve the welfare of the community. In this case, placing the direction of view of development is based on the paradigm that underlies the policy makers in a country to be implemented. Development of Indonesia's development was more influenced by the theory of economic growth are at risk on both the development gap between regions, and between the rich and the poor. To that end, in a development, there is a negative impact in the form of poverty and unemployment are factors that must be resolved through development scheme, not a separate part of the joint development

When viewed from the development progress in Indonesia in the early 1970s and 1980s, then the function of "state building" (developmental state) is the choice of development models implemented at the time. Mengedepakna development with economic growth to be the solution to overcome the social and political issues Indonesian nation faced at that time. Impacts that arise with that model increasingly tinginnya disparity of development, because the assumption of trickle-down effect was not running perfectly. In the mid-1980s until the 2000s, the characteristics of the country began to shift into country development minimalist, the state's role in the economy withdrawn, reduced, or eliminated. The strong liberalization in many areas to make the free market and institutional mechanisms are considered as perfect which can correct yourself. Privatization, deregulation, and liberalization became the key words in making privatization of these sectors public services in sectors such as banking, electricity, water, education, and health. As a result, the negative impacts of development that occurred in previous models more and more impoverished Indonesian families, schools are expensive, difficult to reach health, and employment is smaller than the number of job seekers.

This is evidenced by the still struggling with the high level of poverty. The problem of poverty into social problems which until now has not be solved like a vicious circle. Results of 2006 BPS data show the poverty rate in Indonesia and even tends to increase each period, the number of population under poverty line in March 2006 reached 39.05 million (17.75%), increased by 3.95 million people from poverty in March 2005 amounted to 35.1 million (15.97%). With the increasing poverty rate then the other social issues as the impact of poverty is also increasing, such as: employment problems, low levels of education, rising crime, growing social conflicts between communities, and increasingly poor public access to the necessities of life. In addition to poverty figures presented by the BPS, the views of the Human Development Index (HDI) or the Human Development Index in Indonesia is still very low, compared with human qualities in other countries in the world. Based on the Human Development Report 2006 using 2002 data, Indonesia ranks only 108 of 177 countries, this implies a low human productivity which in 2006 ranked 60th of 61 countries in 2006 in the World Competitiveness Year Book.

However, the problems of poverty and unemployment as the impact of development is a problem with all elements of the nation who should be addressed. Therefore, efforts to no longer rely on natural resources alone, but through improving the human role in the development occupies a vital strategic function. Especially in the era of regional autonomy is in part the move was in the hands of local governments. The role of regions will be more dominant and strategically in the process of national development.

B. National and International Mandate In Poverty Reduction.
At the opening of the 1945 Constitution mandates that, to form a Government of Indonesia that protect the whole Indonesian nation and the entire country of Indonesia and to promote the general welfare, the intellectual life of the nation, and joined implement world order based on freedom, lasting peace and social justice. From the opening of the 1945 Constitution, indicates that the factor of community welfare is a priority the establishment of the State of Indonesia.

This is in line with the efforts of Indonesia as one member of the United Nations (UN), to come participate in efforts to eliminate poverty is the greatest global challenge facing the world today. It has been agreed at the Summit (Summit) Millennium in the United Nations (UN), New York in 2000 which establishes the efforts of halving poverty in the world as the Millennium Development Goals (Millennium Development Goals) to be achieved by 2015. The objective is implemented through an 8-lane targets covering:

- Eradicate poverty and hunger
- Achieve universal primary education for all
- Promote gender equality and women's empowerment
- Reduce child mortality
- Improve maternal health
- Combat HIV / AIDS, malaria and other infectious diseases
- Ensure environmental sustainability
- Develop a global partnership for development

Commitment to goals and targets agreed by Government premises which is also signed the document Implementation Plan for Sustainable Development Summit, which was also signed by the President, to become a reference in carrying out development in Indonesia at the Summit (Summit) Sustainable Development in Johannesburg , South Africa, in September 2002. Thus, the consensus of Indonesia and as well as international commitments to eradicate poverty within the framework of the implementation of sustainable development. These factors require emerintah role and all the countries together with the various elements of society bear the main responsibility for realizing sustainable development and poverty reduction at the same time not later than 2015.

For that, through Act No. 17 of 2007 on the National Long-Term development Plan 2005 - 2025, which is expected to:

(A) support coordination antarpelaku in achieving national goals of development,
(B) ensure the creation of integration, synchronization and synergy both between regions, antarruang, intertemporal, antarfungsi government or between central and local government,
(C) ensure linkages and consistency between planning, budgeting, implementation and monitoring;
(D) ensure the achievement of efficient resource use, effective, equitable and sustainable, and
(E) optimize community participation. Besides the Act, the policy of the president through the Presidential Regulation No. 7 of 2005 on National Medium Term Development Plan (Development Plan) for 2004-2009 includes three of our national development agenda, the agenda of creating a safe and peaceful Indonesia; agenda of creating a just and democratic Indonesia ; and agenda of improving people's welfare. National agenda, which is expected to be realized in all regions, through the Medium Term Development Plan Area (RPJMD).

In this regard, the efforts to reduce poverty has been launched by the central government through the National Community Empowerment Program (PNPM) so that overlapping government activities can be avoided and ultimately the impact of government expenditure towards poverty reduction can be maximized. In PNPM program as it has started the last few years, the central government in partnership with Local Government. Similar patterns would be increased again in 2008. The hope in addition to improving local planning processes (bottom-up planning), this partnership program will provide a focused channel for local government which is still having trouble government spending is directed.

National Community Empowerment Program Mandiri (PNPM Mandiri) is a government program to alleviate poverty and decrease unemployment rates based on participation and community empowerment. This is the background that there is still a gap between the achievements and objectives in improving the welfare of the people, namely poverty and unemployment rates are still quite large. Government to target measures to reduce poverty by the year 2009 of 8.2% and lower the unemployment rate up to 5.1%.
One effort to reduce poverty and decrease unemployment rate is to launch a National Community Empowerment Program Mandiri. This program is a continuation of what has been submitted by the President of the Republic of Indonesia at the State Address on 16 August 2006 and was officially launched by the President on April 30, 2007 in Palu of Central Sulawesi Province,

PNPM Mandiri is an integration and expansion of programs of community-based poverty reduction that has been and is running. Integration is done by combining programs that have proven effective, in the year 2007 through the District Development Programme in rural areas managed by the Directorate General of PMD MOHA and the Urban Poverty Program (P2KP) in urban areas managed by the Directorate General of Cipta Karya Department of Public Works. Furthermore, in subsequent years will be increased to the entire program of community-based poverty reduction.

C.               Diagnosis of Poverty and unemployment.
To facilitate the diagnosis, the simplest thing is to find the cause of why they are poor. The most likely answer is: Because do not have the revenue (income) that can meet their needs. If we continue with the next question, why they do not have sufficient income to make ends meet, then the answer becomes very complex, perhaps because he did not have a job (unemployed), perhaps his minimal wages, maybe work is not fixed, may not have venture capital, may not have business skills, maybe lazy, maybe and maybe-maybe more. Of the various possibilities that we can do only one, which gives hope for change from the way of thinking can not be a way of thinking can , of how berbipikir not be the way of thinking completely as possible. Changes in patterns of thinking, will lead to changes in the pattern to act and behave.

D. The concept of Community Empowerment in Poverty Reduction and Employment Expansion

D.1. Concept of Poverty and Unemployment
Poverty is characterized by lack of access to goods, services, assets and opportunities is important that the right of every person. Each person should be free from hunger, should be able to live in peace, and must have access to basic education and the services of primary health care. Poor families need to sustain themselves by their labor and get rewarded fairly and should receive the necessary protection against external shocks. In addition, individuals and communities are also poor and tend to stay poor if they are not empowered to participate in making decisions that affect their lives.

In the context of poverty reduction efforts, it takes a development paradigm shift from top down to bottom up, by giving the public role as the main actor or the subject of development while the government as a facilitator. Bottom-up process will provide space for villagers to participate in the plan, determine needs, make decisions, carry out, to evaluate development.

This condition will be visible if the place of the poor in a respectable position, giving them space to develop local participation and initiative, so the concept of the poor as beneficiaries of the project is not too relevant to be discussed in the concept of human development. There are several dimensions related to the understanding of poverty, whether that view of the dimensions of material welfare, and social welfare. The concept that puts poverty divided into two types, such as that delivered Suwondo (1982:2) that poverty is divided into absolute poverty (absolute proverty), namely: individuals or groups who can not meet their basic needs, even the minimum physical requirements, and relative poverty (relative proverty) that emphasize the inequality of opportunities and capabilities among the layers of society to obtain goods and services in enjoying life. Broader understanding of poverty conveyed by John Friedman (Ala, 1996:4) states that poverty as inequality to accumulate social bases of power, namely the ability to master the strategic opportunities that could affect the social, economic, and political.

From the definition of poverty is the various factors that cause poverty are also generally caused more by natural factors and areas where natural conditions are not capable of supporting life of its citizens, as well as structural factors in which poverty arising from the formation because the structure of society is full of injustice. Meanwhile, Arif Budiman (2000: 289) distinguishes poverty into two, namely: cultural poverty, namely poverty as a result of cultural character and work ethic are low, and the structural poverty that is the result of an unbalanced structure. In this case, the causes of poverty, especially poverty becomes structurally more study materials than natural factors. And if you see the current technological developments, the study of natural factors can still do engineering is possible by nature to be a region that has economic value for society. Meanwhile, structural poverty-related studies by Selo Sumardjan (Alfie et.al, 1980: 8) argued that structural poverty is not only manifested by lack of food but also because of lack of healthy residential facilities, lack of education, lack of communication with the outside world, even protection law.

With a lot of sense and causes of poverty put forward by the experts, the criteria for measuring poor person can say or do not need the right size and are generally accepted. This is causing the difference in assessment of the boundaries of poverty lines, so the problem of poverty became very normative. Related to the implementation of the PNPM Mandiri, there are several sizes that approach as presented by Emil Salim (1984:42-43) that there are five characteristics of poverty which include: 1) do not have the factors of production, 2) low educational level, 3) do not have the possibility to acquire production assets with its own strength, 4) mostly live in villages, and 5) many live in the city young and without skill.

Therefore, alignments of the community in the direction of development policy is necessary in addressing problems of poverty and unemployment. This was conveyed by Sri Mulyani (Soetrisno ed. 1995:2) asserts that the policy that is able to answer the problem of poverty by maintaining the growth is by opening up the possibility of the poor to participate in the growth process itself. With this policy, the efforts to increase access of poor people to obtain, utilize, and manage the resources available.

As one step penanggulan poverty then the process of public participation at least three stages starting from planning, pelaksaanaan, and utilization. Involvement can be viewed from: mental and emotional involvement, willingness to contribute / or volunteer help, and the responsibility. Therefore, Y. Slamet (1993:3) gives the sense that as an active and meaningful involvement of the mass of the population at different levels, a) in the process of forming the decision to determine the goals of society, b) implementation of programs or projects are voluntary, and c) utilization of the results of a program or a project.

D.2. Linkages Between Poverty and Unemployment
From the definition of poverty is then to mengindentikan that poor people say mean unemployment can not be done. This is due to unemployment is a situation caused by the factor of people who work under optimum capacity (unemployment terselebung), and those factors are actually able and willing to work, but do not get jobs at all (full unemployment). To that end, efforts to reduce poverty and unemployment is to do the distribution of income through the creation adequate wage employment for community groups who are poor.

With the employment expansion efforts will need the support of various policy and regulatory actions in both the economic and social fields are reaching further. Therefore, the problem ketanaga work should always be taken into account as one of the main element in any formulation of national economic development strategy oriented to poverty reduction efforts.

To that end, participation is only possible with a good run, when departing from the awareness and active community initiative. Consciousness and this initiative will appear when people have the power and high bargaining power to access, manage, and utilize surrounding resources optimally. Participation is only possible if there is a balance between power / bargaining position is expected to become the main actors and the government's main Development. In this context, empowerment (empowerment) become the key to success in increasing the capacity of society to participate actively not only be mobilized.

D.3. Community Empowerment for Poverty Reduction In
Community empowerment is a process whereby society-especially those who lack access to resources-driven development to increase self-reliance in developing their livelihood. In principle, the community examines the key challenges and propose their development activities designed to address this problem. This activity then becomes the basis of local programs, regional and even national. The main target of this approach is that marginalized groups in society. However, this does not mean to deny the participation of other groups. Community empowerment is a continuous cycle process, the participatory process in which community members work together in formal and informal groups to share knowledge and experience and try to achieve common goals.

Develop a community empowerment approach will increase the effectiveness and efficiency of resource use development that increasingly rare. Government programs such as KDP-based empowerment has given a lot of experience in reducing costs for a job with the same qualities that carried non-empowerment program. This approach will improve the relevance of the development program (government) to local communities and improve the sustainability, by encouraging a sense of belonging and community responsibility. In addition, this approach also has contributed in improving the performance of government staff and customer satisfaction for government services.

Empowerment is defined as helping communities to be able to help themselves (help people to help themselves). Empowerment is done by giving space and the capacity of communities to meet their needs and their rights, develop the potential and local initiatives, activate the role of the community and build community self-reliance. Empowerment in the strict sense is not limited to providing input material or financial assistance but provides the opportunity and ability to the community at large to access resources and mendayagunakannya to improve their lives. In this context, community empowerment should be done through three main aspects, namely:

a.
create an atmosphere or climate that allows the development potential or community-owned resources (enabling). Here the point of departure is the recognition that every human being, every society has the potential to be developed. Empowerment is an effort to build a power that, by encouraging (encourage), motivate and raise awareness (awareness) will be its potential, and seeks to develop it.
b.
strengthen the potential or community-owned power (empowerment) through the provision of inputs in the form of financial assistance, infrastructure development, both physical (roads, irrigation, electricity) and social (schools, health), and development funding agencies, research and marketing in the Region, and opening access to the various opportunities (opportunities) that will make people become more empowered.
c.
empower contains also the sense to protect the community through pro-poor community to prevent competition that is not balanced by strong because kekurangberdayaan face, and it does not mean isolation or cover of the interaction. Empowerment of people do not make people dependent on a variety of programs (charity), because basically all enjoyed what must be produced on one's own, the results can be exchanged with other parties.

Empowerment is needed to enhance society's bargaining position by increasing its capacity. There are at least three basic capacity needed for it, namely:

First: the voice (voice), access and control of citizens on governance and development that affect their everyday lives. First, the sound is right and the actions citizens express their aspirations, ideas, needs, interests and demands of the immediate community and government policy. The goal is to influence government policy and determine a common agenda to manage our collective and independent.

In the context of participatory development planning, the sound can be delivered by the community through consensus-building planning meetings. Here is the community to propose the idea of development which depart from their real needs, set priorities, and development decisions. However, systems development with top-down paradigm in the past has reduced capacity, so that people felt uncomfortable or did not dare to put forward his idea in the official forums even if given a chance. Here is needed a process through the facilitation of learning, motivation, education, and advocacy on a continual menurus to restore public confidence and improve its ability to convey a clear and systematic aspiration-based needs.

Second, access to means of space and community capacity to enter into the arena of governance, namely influence and determine policy and actively involved in managing public resources including public services. Access will be the arena of common ground between citizens and government. Governments are required to open space and provide citizens access public services on citizens, especially marginalized groups. Instead residents together proactively identify problems, needs and potentials as well as formulate ideas and develop potential solutions systematically. The Government must respond to the idea of citizens so that it can formulate its vision and policy together with based on partnership and trust.

Third, the control of citizens of the community environment and political processes associated with the government. We know the internal control (self-control) and external controls. That is, control not only includes the capacity of community supervision (monitoring) of policies (implementation and risk) and government action, but also the ability of citizens to assess critically and reflectively against the risks of their actions. Self-control is very important because the public had long been in the context of a chain of oppression: that of oppressing the lower, while under each other's most oppressive to the side. External control means that allows people to resist exploitation from above, while self-control is intended to avoid the chains of oppression among the people, as he wants to build social responsibility, commitment and competence of citizens to everything that affects their everyday lives.

E.                PROBLEM FORMULATION
Poverty and Unemployment is a chronic disease of chronic, treatment and prevention required a planned, measured and targeted.

Planning to reduce poverty and unemployment starts from a change of mind, way of looking at (see) a problem, through education and way of acting through exercises. Education and training (TRAINING) meant as a means to change ways of thinking, way of looking at, and how to act, hereinafter referred to results of training, implemented in the form of real activity, namely business to improve, through knowledge and skills penambahana insight.

If the insight and knowledge and adequate skills, so by itself it bears unemployment status will change into the people who create on or who we know Entrepreneurship. When the soul Entrepreneurship has been formed, then in turn be transformed into intrapreneurship (Wira entrepreneurs), the poor status will change to established.

F. Experience in Community Empowerment for Poverty Reduction
In Indonesia, a participatory development trends that have a positive impact on society have been widely used in 1994, where many programs or community empowerment project is launched in each sector, such as: IDT, CCP, P3DT, P4K, and others. This has led to much confusion and confusion because each program has the names and sizes vary.Theresome reasons which cause these conditions occur, which among others include:

a) each program has a mechanism of poverty reduction planning, budgeting, and implementation of its own,
b) each donor has its own program name with the model approach is also different,
c) each department / non-program has its own name with the model approach is also different. This condition menibulkan ketidakefektifnya inefficiency and community empowerment programs in poverty reduction. For example: in 2005, 42 Poverty reduction programs implemented by 17 government agencies, both department and non department. This is an attempt to harmonisasikan dintegrasikan in one container and the National Community Empowerment Program (PNPM).

However, on that basis show some development model that uses community development approaches that emphasize participatory management. Several models of community empowerment program that has the advantages:

1) Increased ability of communities and local governments in managing the activities of rural development;
2) Participation and non-governmental organizations in the planning and implementation of activities is quite high;
3) The results and impact, particularly in poverty reduction is real enough;
4) The cost of the construction activity is relatively cheaper than if performed by another party;
5) Communities are fully involved in planning, implementing, and controlling;
6) Transparency in decision-making and strong financial management.

In addition to the above advantages, the empowerment of communities in poverty reduction made by the government also has various disadvantages such as:

1) Not fully follow the mechanisms and procedures that already exist and are still to be ad hoc;
2) Community participation and the institutionalization of society tend to be mobilization;
3) The involvement of local governments is still lacking (ego-sectoral)
4) Dependence on technical assistance from consultants is still big;
5) The integration program similar development is still weak in terms of funds, time, and management mechanisms.

From these considerations, the advantages and disadvantages Development Program (KDP) as the embryo of PNPM Rural attempt to answer the fundamental problems of society, which is providing employment for poor people (to overcome the problem of unemployment) and also increase revenue for the group of poor people (poverty reduction .) From the characteristics of programs, activities chosen by residents of the village or district that elected general is infrastructure development. Infrastructure development is also expected to provide a greater multiplier effect by lowering transaction costs and marketing to enable a broader business opportunities and decrease the cost of living.

From the results of independent evaluation shows the program has been tested, in terms of goal attainment and efficiency. For example, savings from these programs reach an average of 56%. This means that if a project is built with this program successfully reduced costs by 56% compared with similar programs established by the government. The results of the independent auditors audit state funds found deviations less than 1%.

Externality impacts (additional) second program is relatively large. Example of the results of independent evaluation, because this program is open the menu (have the freedom to choose) that actually selected and implemented by the community, so this program is one of the direct implementation of bottom-up planning process. In some districts, the KDP model has been adopted in the manufacture of planning at the district level. Transparency and public involvement from planning to implementation has also fostered social capital and reducing the conflicts that occur at the grass roots and a new capital for the creation of national integration. In addition, this program has been identified as one model for poverty reduction. No fewer than 30 countries including China have been visiting and applying a similar program by using the pattern of PPK as a model of participatory development.

G.              PROBLEM SOLVING (SOLUTION)
To overcome poverty and unemployment, have created a variety of courses: First change the way of thinking, either change the way people think poor and unemployed, as well as how to think rich people and government.

How to change the mindset of the poor:
1.      That the Poverty and unemployment are not taktir that must be accepted and swallowed raw.
2.      That the Poverty and unemployment are Shame (This is embarrassing) that must be removed and kept    away.
3.      That poverty and unemployment are occupiers who must be fought and eradicated.
4.      That poverty and unemployment is a disease that must be treated.
5.      That poverty and unemployment is a disease that can be cured.
6.      That the Lord as the creator wants his servants to use the existing potential and available for free from poverty and unemployment.
7.      That the Lord requires to work hard and give rewards to people who are willing and able to work hard.
8.      That God will give punishment to those who are lazy in the world of kemiskianan and unemployment, are diakherat be put into hell.
9.      That laziness is a disease mentioned in the prayer (Nauju bika minal buhli wal Kasali).

How to change the mindset of people rich and the Government:
1.      That kemiskian and unemployment is a calamity, and the rich and the government berkewajiaban help people affected by disasters.
2.      That means helping the poor and jobless not by giving fish but gave place bait hook and provide Imembina).
3.      That the people are poor and unemployed brothers abandoned by the existing system, then it is obligatory for the rich and the government help those who undermined the system.
4.      That being the rich and the government (the ruling) is the grace (favor)
5.      That the Lord commanded to Sukur delicious.
6.      That way nitmat Sukur is to provide convenience and assistance to people mikin and unemployment.
7.      That the Lord threaten people who do not mensukuri delicious with a painful punishment.
8.      That the promise of God never lies.
9.      That helped the poor and the unemployed will get two rewards, namely the world and diakherat.

Both do the coaching business, through entrepreneurship TRAINING. All three provide venture capital assistance of Adar of the poor and unemployed can be tried and the last shall administer the business, business for the poor and unemployed can walk properly.


H.                FEE REQUIRED

To organize TRAINING kewira company by one-time activity fee is required as follows:

BUDGET DETAILS
PERKEGIATAN TRAINING

Printed           Name                       Volume     Unit price     Total
ATK             40 sets                      50.000                         2000000
Shirt              40 sets                      30.000                        1200000
Certificate      40                            5000                           300000
Consumption: 000
Snack             2 x 40 x 6 days        5000                           2400000
Eat                 2 x 40 x 3 x 6           15.000                       21600000
Documentation 1 set                       1.000.000                 1000000
Keynote Speaker 6 people expert   2.000.000                 12000000
Equipment: 000
Rental Building 1                              1.000.000               1000000
Sound system  1                              500.000                    500000
Banner    5                                      200.000                    1000000
Material: 000
Change Management 40 sets            25.000                    1500000
Motivation and Interest in business    40 sets  25.000     1500000
Enterplanner Shif                         40 sets        25.000      1500000
HR Management                     40 sets            25.000       1500000
Entrepreneurship                      40 sets            25.000      1500000
Business Administration            40 sets           25.000      1500000
Participant Allowances             40x6               30.000      7200000
Venture Capital Starter         40 people       5.000.000      200000000
VAT                                                                                   38880000
BOP                                                                                   25920000
TotalAmount                                                                     324000000                                                                        
Amount: Three hundred twenty four million  dollars.

E. Cover
Irregularities and one target and still strong mentally CCN make poverty reduction programs have never really able to alleviate poverty. Therefore we need to put forward a new strategy of community participation. This challenge which should be addressed to implement good governance in the era of regional autonomy to reduce poverty. It is characterized by a lack of transparency by giving the public broader access to public information. Therefore, community participation, including programming and decision making, and the next feature is the accountability that makes the public is entitled to demand accountability of local governments. The result of all this besides that for the welfare of society, especially poor communities in accordance with the 1945 Constitution Commission and international commitments that have been agreed through the Millennium Development Goals as a target should be achieved in 2015.

For that, with the change of paradigm which tends to emphasize the function of focusing on human development required fundamental changes, such as issues of policy, regulatory, and public access to decision-making process. Meanwhile, several initiatives in poverty reduction strategy by promoting the mainstreaming of poverty reduction through the formulation of strategies penangulangan poverty in the regions should be supported by a respite assistance mechanisms of the various parties that focus on human development of Indonesia.

Policy paper Bibliography of Unemployment and Poverty Reduction and Community Empowerment Through the National Programme
Blog with ID 26 250 None
Ala, Andro Bayo, 1996. Poverty and Strategies to Combat Poverty,Yogyakarta, Liberty.
Arief, Saeful, 2000. Refuse developmentalism,Yogyakarta, Student Reader.
Sumardjan, Selo, 1980. Structural Poverty and Development Preface in Alfie (at. Al), Structural Poverty, An Events Calendar,Jakarta, YIIS.
Suwondo, Fleas, 1998. Social Structure and Poverty, Slatiga, Yayasan Bina Dharma.
Salim, Emil, 1984. Planning Development and Equity Income,Jakarta, Nucleus Idayu Press.
Soetrino, R, 2001. Community empowerment and liberation efforts of Poverty,Yogyakarta, Canisius

DIKLAT KEWIRAUSAHAAN


KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN PEMERINTAH KABUPATEN AKARAWANG MELALUI
PROGRAM DIKLAT KEWIRAUSAHAAN DAN BANTUAN MODAL PASKA DIKLAT


A. Latar Belakang

Mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita, ketika mendengar Kemiskina dan Pengangguran. Dari zaman penjajahan sampai sekarang, Kemiskinan dan Pengangguran belum dapat terselesaikan secara konperhensip, apa lagi paska krisis moneter, jumlah orang miskin dan pengangguran semakin banyak. Pertanyaannya kenapa Kemiskinan dan Pengangguran masih tumbuh suber di negara tercinta ini, padahal kita tahu bahwa Cita-cita kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah berkehidupan kebangsaan yang bebas, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Berkaitan dengan hal tersebut, disusunlah Tujuan Nasional dari pembentukan pemerintahan, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Pertanyaan diatas tidak dimaksudkan untuk mencari apa yang salah atau siapa yang salah, namun untuk mengingatkan bahwa kita Bangsa Indonesia mempunyai cita-cita yang mulia, yang setiap warga Negara berkewajiban menjelmakan cita-cita dimaksud, yaitu terciptanya masyarakata yang Adil dan Makmur.

Kemerdekaan yang telah direbut dengan susah payah, dan sekarang sudah dapat kita raih harus dijaga dan diisi dengan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis serta dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.
Dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional serta memberikan arah bagi pelaksanaan pembangunan agar dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan sesuai dengan sasarannya, maka diperlukan adanya kebijakan yang mampu merealisasikan cita-cita dan tujuan tersebut.

Hal yang paling penting dan harus kita pikirkan dan kita kerjakan bersama adalah mencari akar masalah Kemiskinan dan Pengangguran. Dari akar masalahnya kita dapat mengurai berbagai persoalan yang rumit sehingga ditemukan pemecahan masalahnya.

Hakekat pembangunan merupakan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, menempatkan arah pandang pembangunan sangat didasarkan pada paradigma yang mendasari para pengambil kebijakan di suatu negara untuk diimplementasikan. Perkembangan pembangunan di Indonesia lebih banyak dipengaruhi oleh teori pertumbuhan ekonomi yang memiliki resiko pada kesenjangan pembangunan baik antar daerah, maupun antara si kaya dan si miskin. Untuk itu, dalam suatu pembangunan maka dampak negatif baik itu berupa kemiskinan maupun pengangguran merupakan faktor yang harus diselesaikan melalui skema pembangunan, bukan menjadi bagian terpisah dari pembangunan itu sendi

Jika dilihat dari perkembangan pembangunan di Indonesia pada awal 1970-an dan 1980-an maka fungsi ”negara pembangunan" (developmental state) merupakan pilihan model pembangunan yang dilaksanakan pada saat itu. Pembangunan dengan mengedepakna pertumbuhan ekonomi menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan sosial dan politik yang dihadapi bangsa Indonesia pada saat itu. Dampak yang muncul dengan model tersebut semakin tinginnya disparitas hasil pembangunan, karena asumsi adanya trickle down effect ternyata tidak berjalan dengan sempurna. Pada pertengahan 1980-an hingga 2000-an, ciri-ciri negara pembangunan mulai bergeser menjadi negara minimalis, peran negara dalam ekonomi ditarik, dikurangi, atau dihapuskan. Kuatnya liberalisasi di banyak bidang menjadikan pasar bebas dianggap sebagai mekanisme dan kelembagaan sempurna yang dapat mengoreksi diri sendiri. Privatisasi, deregulasi, dan liberalisasi menjadi kata-kata kunci dalam melakukan swastanisasi sektor-sektor pelayanan publik seperti di sektor perbankan, listrik, air, pendidikan, dan kesehatan. Akibatnya, dampak negatif dari pembangunan yang terjadi pada model sebelumnya semakin bertambah banyak keluarga Indonesia jatuh miskin, sekolah menjadi mahal, kesehatan sulit dijangkau, dan lapangan kerja lebih kecil ketimbang jumlah pencari kerja.

Hal ini ditunjukan dengan masih berkutat dengan tingginya angka kemiskinan. Permasalahan kemiskinan menjadi problem sosial yang hingga saat ini belum dapat terpecahkan bagaikan lingkaran setan. Hasil data BPS tahun 2006 menunjukkan angka kemiskinan di Indonesia bahkan cenderung mengalami kenaikan setiap periode, jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan pada Maret 2006 mencapai 39,05 juta jiwa (17,75%), meningkat 3,95 juta jiwa dari angka kemiskinan pada Maret 2005 sebesar 35,1 juta (15,97%). Dengan semakin meningkatnya angka kemiskinan maka permasalahan sosial lainnya sebagai dampak kemiskinan juga bertambah, seperti: masalah lapangan pekerjaan, rendahnya tingkat pendidikan, meningkatnya angka kriminalitas, berkembangnya konflik-konflik sosial antar masyarakat, dan makin rendahnya akses masyarakat terhadap kebutuhan hidup. Di samping angka kemiskinan yang disampaikan oleh BPS maka dilihat dari Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia masih sangat rendah, dibandingkan dengan kualitas manusia di negara-negara lain di dunia. Berdasarkan Human Development Report 2006 yang menggunakan data tahun 2002, Indonesia hanya menempati urutan ke-108 dari 177 negara, hal ini berimplikasi pada produktivitas manusia yang rendah yang pada tahun 2006 berada di peringkat ke-60 dari 61 negara pada tahun 2006 dalam World Competitiveness Year Book.

Akan tetapi, permasalahan kemiskinan dan pengangguran sebagai dampak pembangunan merupakan masalah bersama seluruh elemen anak bangsa yang harus segera ditangani. Oleh karenanya, upaya untuk tidak lagi mengandalkan sumber daya alam semata, tetapi melalui peningkatan peran manusia dalam pembangunan menduduki fungsi vital strategis. Apalagi di era otonomi daerah saat ini sebagian langkah tersebut berada di tangan pemerintah daerah. Peran daerah akan semakin dominan dan strategis dalam proses pembangunan nasional.

B. Amanat Nasional dan Internasional Dalam Penanggulangan Kemiskinan.
Pada Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan bahwa untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dari Pembukaan UUD 1945 tersebut, menunjukkan bahwa faktor kesejahteraan masyarakat merupakan prioritas didirikannya Negara Indonesia.

Hal tersebut sejalan dengan upaya bangsa Indonesia sebagai salah satu anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk ikut berpatisipasi dalam upaya penghapusan kemiskinan yang merupakan tantangan global terbesar yang dihadapi dunia dewasa ini. Hal tersebut telah disepakati pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Millenium di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York tahun 2000 yang menetapkan upaya mengurangi separuh dari kemiskinan di dunia sebagai Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals) yang harus dicapai pada tahun 2015. Tujuan tersebut dilaksanakan melalui 8 jalur sasaran yang meliputi :

- Memberantas kemiskinan dan kelaparan
- Mewujudkan pendidikan dasar untuk semua
- Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
- Menurunkan angka kematian anak
- Meningkatkan kesehatan ibu
- Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lain
- Menjamin kelestarian lingkungan hidup
- Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan

Komitmen atas sasaran dan target tersebut disepakati juga oleh pemerintah Indoensia yang ikut menandatangani dokumen Rencana Pelaksanaan KTT Pembangunan Berkelanjutan, yang juga telah ditanda-tangani oleh Presiden RI, untuk menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg, Afrika Selatan, bulan September 2002. Dengan demikian, konsensus bangsa Indonesia dan maupun komitmen internasional untuk memberantas kemiskinan dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Faktor tersebut membutuhkan peran emerintah dan semua perangkat negara bersama dengan berbagai unsur masyarakat memikul tanggungjawab utama untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan sekaligus pengentasan kemiskinan paling lambat tahun 2015.

Untuk itu, melalui Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025, yang diharapkan dapat:

(a)
mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan dalam pencapaian tujuan nasional,
(b)
menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah,
(c)
menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan,
(d)
menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan, dan
(e)
mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Disamping Undang-Undang tersebut, kebijakan presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2004-2009 mencantumkan tiga agenda pembangunan nasional kita, yaitu agenda menciptakan Indonesia yang aman dan damai; agenda menciptakan Indonesia yang adil dan demokratis; dan agenda meningkatkan kesejahteraan rakyat. Agenda nasional tersebut, yang diharapkan dapat diwujudkan di seluruh daerah, melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Terkait dengan hal tersebut, maka upaya menurunkan kemiskinan telah diluncurkan oleh pemerintah pusat melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sehingga tumpang tindih kegiatan pemerintah dapat dihindari dan akhirnya dampak pengeluaran pemerintah terhadap penurunan kemiskinan dapat dimaksimalkan. Dalam program PNPM seperti yang telah dimulai beberapa tahun terakhir, Pemerintah Pusat melakukan kemitraan dengan Pemerintah Daerah. Pola yang serupa akan ditingkatkan lagi dalam tahun 2008. Harapannya disamping memperbaiki proses perencanaan daerah (bottom up planning), program kemitraan ini akan memberikan saluran yang terarah bagi pemerintah daerah yang hingga kini masih mengalami kesulitan melakukan pengeluaran pemerintah secara terarah.

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) adalah program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan dan penurunan tingkat pengangguran yang berbasis pada partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini dilatarbelakangi bahwa masih terdapat kesenjangan antara pencapaian dan sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, yaitu angka kemiskinan dan pengangguran yang masih cukup besar. Pemerintah menargetkan langkah untuk menurunkan kemiskinan hingga tahun 2009 sebesar 8,2 % dan menurunkan tingkat pengangguran hingga 5,1 %.
Salah satu upaya penanggulangan kemiskinan dan penurunan tingkat pengangguran adalah dengan meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri. Program ini adalah merupakan tindak lanjut dari apa yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia pada Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 2006 dan telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden pada tanggal 30 April 2007 di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah,

PNPM Mandiri merupakan integrasi dan perluasan program-program penanggulangan kemiskinan yang berbasis masyarakat yang sudah dan sedang berjalan. Integrasi dilakukan dengan menggabungkan program yang telah terbukti efektif, pada tahun 2007 melalui Program Pengembangan Kecamatan di wilayah perdesaan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal PMD Depdagri dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) di wilayah perkotaan yang dikelola oleh Ditjen Cipta Karya Departemen PU. Selanjutnya, pada tahun-tahun berikutnya akan ditingkatkan ke seluruh program penanggulangan kemiskinan yang berbasis masyarakat.

C.              Diagnosa Kemiskinan dan pengangguran.
Untuk mempermudah melakukan diagnosa, hal paling sederhana adalah mengetahui penyebab kenapa mereka miskin. Jawaban yang paling mungkin adalah: Karena tidak mempunyai pendapatan (penghasilan) yang bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Kalau kita melanjutkan pertanyaan berikutnya, kenapa mereka tidak mempunyai pendapatan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka jawabannya menjadi sangat komplek, mungkin karena dia tidak punya pekerjaan (nganggur), mungkin upah kerjanya minim, mungkin pekerjaannya tidak tetap, mungkin tidak punya modal usaha, mungkin tidak punya keterampilan usaha, mungkin pemalas, mungkin dan mungkin-mungkin lainnya. Dari berbagai kemungkinan yang bisa kita lakukan hanya satu, yaitu memberi harapan untuk melakukan perubahan dari cara berpikir tidak bisa menjadi cara berpikir bisa, dari cara berbipikir tidak mungkin menjadi cara berpikir serba mungkin. Perubahan pola berpikir, akan mengakibatkan perubahan pola bertindak dan berprilaku.

D. Konsep Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanggulangan Kemiskinan Dan Perluasan Lapangan Kerja

D.1. Konsep Kemiskinan dan Pengangguran
Kemiskinan ditandai oleh kurangnya akses untuk mendapatkan barang, jasa, aset dan peluang penting yang menjadi hak setiap orang. Setiap orang harus bebas dari rasa lapar, harus dapat hidup dalam damai, dan harus mempunyai akses untuk mendapatkan pendidikan dasar dan jasa-jasa layanan kesehatan primer. Keluarga-keluarga miskin butuh mempertahankan kelangsungan hidup mereka dengan cara bekerja dan mendapatkan imbalan secara wajar serta seharusnya mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan terhadap guncangan-guncangan dari luar. Sebagai tambahan, perorangan maupun masyarakat juga miskin dan cenderung terus miskin apabila mereka tidak diberdayakan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan-keputusan yang mempengaruhi hidup mereka.

Dalam konteks upaya penanggulangan kemiskinan, dibutuhkan perubahan paradigma pembangunan dari top down menjadi bottom up, dengan memberi peran masyarakat sebagai aktor utama atau subyek pembangunan sedangkan pemerintah sebagai fasilitator. Proses bottom up akan memberi ruang bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam merencanakan, menentukan kebutuhan, mengambil keputusan, melaksanakan, hingga mengevaluasi pembangunan.

Kondisi ini akan terlihat jika menempatkan kaum miskin dalam posisi terhormat, memberi ruang pada mereka untuk mengembangkan partisipasi dan prakarsa lokal, sehingga konsep kaum miskin sebagai penerima manfaat proyek tidak terlalu relevan dibicarakan dalam konsep pembangunan manusia. Ada beberapa dimensi terkait pengertian kemiskinan, baik yang melihat dari dimensi kesejahteraan material, maupun kesejateraan sosial. Konsep yang menempatkan kemiskinan dibagi dalam dua jenis, seperti yang disampaikan Suwondo (1982:2) bahwa kemiskinan terbagai menjadi kemiskinan mutlak (absolute proverty) yaitu: individu atau kelompok yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, bahkan kebutuhan fisik minimumnya, dan kemiskinan relatif (relative proverty) yaitu menekankan ketidaksamaan kesempatan dan kemampuan diantara lapisan masyarakat untuk mendapatkan barang-barang dan pelayanan dalam menikmati kehidupannya. Pengertian kemiskinan yang lebih luas disampaikan oleh John Friedman (Ala, 1996:4) yang menyatakan bahwa kemiskinan sebagai ketidaksamaan untuk mengakumulasikan basis kekuasaaan sosial, yaitu kemampuan untuk menguasai peluang strategis yang bisa mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.

Dari pengertian kemiskinan tersebut maka berbagai faktor yang menyebabkan kemiskinan juga secara umum lebih banyak disebabkan oleh faktor alamiah dimana kondisi alam dan wilayahnya tidak mampu mendukung kehidupan warganya, serta faktor struktural dimana kemiskinan yang timbul dari bentukan karena struktur masyarakatnya yang penuh ketidakadilan. Sementara itu, Arif Budiman (2000: 289) membedakan kemiskinan menjadi dua yaitu: kemiskinan kultural, yaitu kemiskinan sebagai akibat karakter budaya serta etos kerja yang rendah, dan kemiskinan struktural yaitu akibat dari struktur yang timpang. Dalam hal ini, faktor penyebab kemiskinan terutama kemiskinan struktural lebih banyak menjadi bahan kajian dibandingkan faktor alamiah. Padahal jika dilihat perkembangan teknologi saat ini, kajian terhadap faktor alamiah masih bisa dimungkinan dengan melakukan rekayasa alam untuk menjadi wilayah yang memiliki nilai ekonomis bagi masyarakatnya. Sementara itu, kajian terkait kemiskinan struktural oleh Selo Sumardjan (Alfian et.al, 1980: 8) dikemukakan bahwa kemiskinan struktural tidak hanya terwujud dengan kekurangan pangan tetapi juga karena kekurangan fasilitas pemukiman yang sehat, kekurangan pendidikan, kekurangan komunikasi dengan dunia luar, bahkan perlindungan hukum.

Dengan banyak pengertian dan penyebab kemiskinan yang dikemukakan oleh para ahli maka untuk mengukur kriteria seseorang dapat dikatakan miskin atau tidak diperlukan ukuran yang tepat dan berlaku umum. Hal ini yang menyebabkan adanya perbedaan penilaian tentang batas-batas garis-garis kemiskinan, sehingga masalah kemiskinan menjadi sangat normatif. Terkait dengan pelaksanaan PNPM Mandiri, ada beberapa ukuran yang mendekati seperti yang disampaikan oleh Emil Salim (1984:42-43) bahwa ada lima ciri kemiskinan yang meliputi: 1) tidak memiliki faktor produksi, 2) tingkat pendidikan rendah, 3) tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri, 4) kebanyakan tinggal di desa, dan 5) banyak hidup di kota berusia muda dan tanpa skill.

Untuk itu, keberpihakan terhadap masyarakat dalam arah kebijakan pembangunan sangat diperlukan dalam mengatasi permasalahan kemiskinan dan pengangguran. Hal ini disampaikan Sri Mulyani (Soetrisno ed. 1995:2) menegaskan bahwa kebijakan yang mampu menjawab masalah kemiskinan dengan tetap mempertahankan pertumbuhan adalah dengan membuka kemungkinan golongan miskin untuk berpartisipasi dalam proses pertumbuhan itu sendiri. Dengan adanya kebijakan tersebut maka upaya untuk meningkatkan akses penduduk miskin agar dapat memperoleh, memanfaatkan, dan mengelola sumber daya yang tersedia.

Sebagai salah satu langkah penanggulan kemiskinan maka proses partisipasi masyarakat paling tidak ada tiga tahapan mulai dari perencanaan, pelaksaanaan, dan pemanfaatan. Keterlibatan tersebut dapat dilihat dari: keterlibatan mental dan emosi, kesediaan memberi sumbangan/atau sukarela membantu, dan adanya tanggung jawab. Untuk itu, Y. Slamet (1993:3) memberi pengertian bahwa sebagai keterlibatan aktif dan bermakna dari massa penduduk pada tingkatan yang berbeda, a) di dalam proses pembentukan keputusan untuk menentukan tujuan-tujuan kemasyarakatan, b) pelaksanaan program-program atau proyek secara sukarela, dan c) pemanfaatan hasil-hasil dari suatu program atau suatu proyek.

D.2. Keterkaitan Antara Kemiskinan dan Pengangguran
Dari definisi kemiskinan tersebut maka untuk mengindentikan bahwa masyarakat dikatakan miskin berarti pengangguran tidak dapat dilakukan. Hal ini disebabkan pengangguran merupakan situasi yang disebabkan oleh faktor orang-orang yang bekerja di bawah kapasitas optimalnya (pengangguran terselebung), dan faktor orang-orang yang sebenarnya mampu dan ingin bekerja, akan tetapi tidak mendapat lapangan pekerjaan sama sekali (pengangguran penuh). Untuk itu, upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran adalah dengan melakukan distribusi pendapatan melalui pencipataan lapangan kerja berupah memadai bagi kelompok-kelompok masyarakat yang miskin.

Dengan adanya upaya perluasan lapangan kerja maka perlu mendapat dukungan dari berbagai tindakan kebijakan dan regulasi baik di bidang ekonomi maupun sosial yang berjangkauan lebih jauh lagi. Oleh karena itu, masalah ketanaga kerjaan harus senantiasa diperhitungkan sebagai salah satu unsur utama dalam setiap perumusan strategi pembangunan ekonomi nasional yang berorientasi kepada usaha penanggulangan kemiskinan.

Untuk itu, partisipasi hanya dimungkinkan berjalan dengan baik, bila berangkat dari kesadaran dan prakarsa aktif masyarakat. Kesadaran dan prakarsa ini akan muncul bila masyarakat memiliki daya dan posisi tawar yang tinggi dalam mengakses, mengelola, dan mendayagunakan sumberdaya disekitarnya secara optimal. Partisipasi hanya mungkin terjadi bila terdapat keseimbangan antara daya /posisi tawar masyarakat yang diharapkan menjadi aktor utama utama pembanguan dan pemerintah. Dalam konteks ini, pemberdayaan (empowerment) menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kapasitas masyarakat untuk berpartisipasi aktif bukan hanya dimobilisasi.

D.3. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penanggulangan Kemiskinan
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses dimana masyarakat -khususnya mereka yang kurang memiliki akses kepada sumber daya pembangunan- didorong untuk meningkatkan kemandirian dalam mengembangkan perikehidupan mereka. Pada prinsipnya, masyarakat mengkaji tantangan utama pembangunan mereka lalu mengajukan kegiatan-kegiatan yang dirancang untuk mengatasi masalah ini. Aktivitas ini kemudian menjadi basis program lokal, regional dan bahkan nasional. Target utama pendekatan ini adalah kelompok yang termarjinalkan dalam masyarakat. Namun demikian, hal ini tidak berarti menafikan partisipasi dari kelompok-kelompok lain. Pemberdayaan masyarakat merupakan proses siklus terus menerus, proses partisipatif dimana anggota masyarakat bekerja sama dalam kelompok formal maupun informal untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman serta berusaha mencapai tujuan bersama.

Mengembangkan pendekatan pemberdayaan masyarakat akan meningkatkan efektifitas dan efesiensi penggunaan sumber daya pembangunan yang makin langka. Program-program pemerintah yang berbasis pemberdayaan seperti PPK telah memberi banyak pengalaman dalam menekan biaya untuk suatu pekerjaan dengan kualitas yang sama yang dikerjakan program non pemberdayaan. Pendekatan ini akan meningkatkan relevansi program pembangunan (pemerintah) terhadap masyarakat lokal dan meningkatkan kesinambungannya, dengan mendorong rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat. Selain itu, pendekatan ini juga memiliki kontribusi dalam meningkatkan kinerja staf pemerintah dan kepuasan pelanggan atas pelayanan pemerintah.

Pemberdayaan didefinisikan sebagai membantu masyakat agar mampu membantu diri mereka sendiri (help people to help themselves). Pemberdayaan dilakukan dengan memberikan ruang dan kapasitas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak mereka, mengembangkan potensi dan prakarsa lokal, mengaktifkan peran masyarakat serta membangun kemandirian masyarakat. Pemberdayaan dalam arti yang sebenarnya tidak sebatas memberikan input materi atau bantuan dana namun memberikan kesempatan dan kemampuan kepada masyarakat secara luas untuk mengakses sumberdaya dan mendayagunakannya untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Dalam konteks ini, pemberdayaan masyarakat harus dilakukan melalui tiga aspek pokok, yakni:

a.
menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan berkembangnya potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (enabling). Di sini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong (encourage), memotivasi dan membangkitkan kesadaran (awareness) akan potensi yang dimilikinya, serta berupaya untuk mengembangkannya.
b.
memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering) melalui pemberian input berupa bantuan dana, pembangunan prasarana dan sarana, baik fisik (jalan, irigasi, listrik) maupun sosial (sekolah, kesehatan), serta pengembangan lembaga pendanaan, penelitian dan pemasaran di Daerah, dan pembukaan akses kepada berbagai peluang (opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi makin berdaya.
c.
memberdayakan mengandung pula arti melindungi masyarakat melalui pemihakan kepada masyarakat yang lemah untuk mencegah persaingan yang tidak seimbang oleh karena kekurangberdayaan menghadapi yang kuat, dan bukan berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi. Pemberdayaan masyarakat tidak membuat masyarakat bergantung pada berbagai program pemberian (charity), karena pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri, yang hasilnya dapat dipertukarkan dengan pihak lain.

Pemberdayaan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat dengan meningkatkan kapasitasnya. Setidaknya ada tiga kapasitas dasar yang dibutuhkan untuk itu, yakni:

Pertama: suara (voice), akses, dan kontrol warga masyarakat terhadap pemerintahan dan pembangunan yang mempengaruhi kehidupannya sehari-hari. Pertama, suara adalah hak dan tindakan warga masyarakat menyampaikan aspirasi, gagasan, kebutuhan, kepentingan, dan tuntutan terhadap komunitas terdekatnya maupun kebijakan pemerintah. Tujuannya adalah mempengaruhi kebijakan pemerintah maupun menentukan agenda bersama untuk mengelola kehidupan secara kolektif dan mandiri.

Dalam konteks perencanaan pembangunan partisipatif, maka suara dapat disampaikan oleh masyarakat melalui musyawarah-musyawarah perencanaan pembangunan. Di sini lah masyarakat dapat mengusulkan ide pembangunan yang berangkat dari kebutuhan riil mereka, menyusun prioritas, dan mengambil keputusan pembangunan. Namun demikian sistem pembangunan dengan paradigma top down di masa lalu telah mereduksi kapasitas tersebut, sehingga masyarakat merasa sungkan atau tidak berani mengemukakan gagasannya dalam forum resmi meskipun diberi kesempatan. Di sini diperlukan sebuah proses pembelajaran melalui fasilitasi, motivasi, edukasi, dan advokasi secara terus menurus untuk mengembalikan kepercayaan diri masyarakat dan meningkatkan kemampuannya dalam menyampaikan aspirasi secara jelas dan sistematis berbasis kebutuhan.

Kedua, akses berarti ruang dan kapasitas masyarakat untuk masuk dalam arena governance, yakni mempengaruhi dan menentukan kebijakan serta terlibat aktif mengelola sumberdaya publik termasuk dalam pelayanan publik. Akses akan menjadi arena titik temu antara warga dan pemerintah. Pemerintah wajib membuka ruang akses warga dan memberikan layanan publik pada warga, terutama kelompok-kelompok marginal. Sebaliknya warga secara bersama-sama proaktif mengidentifikasi problem, kebutuhan dan potensinya maupun merumuskan gagasan pemecahan masalah dan pengembangan potensi secara sistematis. Pemerintah wajib merespons gagasan warga sehingga bisa dirumuskan visi dan kebijakan bersama dengan berpijak pada kemitraan dan kepercayaan.

Ketiga, kontrol warga masyarakat terhadap lingkungan komunitasnya maupun proses politik yang terkait dengan pemerintah. Kita mengenal kontrol internal (self-control) dan kontrol eksternal. Artinya, kontrol bukan saja mencakup kapasitas masyarakat melakukan pengawasan (pemantauan) terhadap kebijakan (implementasi dan risiko) dan tindakan pemerintah, tetapi juga kemampuan warga melakukan penilaian secara kritis dan reflektif terhadap risiko-risiko atas tindakan mereka. Self-control ini sangat penting karena masyarakat sudah lama berada dalam konteks penindasan berantai: yang atas menindas yang bawah, sementara yang paling bawah saling menindas ke samping. Artinya kontrol eksternal digunakan masyarakat untuk melawan eksploitasi dari atas, sementara self-control dimaksudkan untuk menghindari mata rantai penindasan sesama masyarakat, seraya hendak membangun tanggungjawab sosial, komitmen dan kompetensi warga terhadap segala sesuatu yang mempengaruhi kehidupannya sehari-hari.

E.               PERUMUSAN MASALAH
Kemiskinan dan Pengangguran adalah penyakit kronis yang menahun, diperlukan penanganan dan penanggulangan yang terencana, terukur dan terarah.

Perencanaan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dimulai dari perubahan cara berpikir, cara memandang (melihat) suatu masalah, melalui pendidikan dan cara bertindak melalui latihan. Pendidikan dan latihan (DIKLAT) dimaknai sebagai sarana untuk terjadinya perubahan cara berpikir, cara memandang, dan cara bertindak, untuk selanjutnya hasil pelatihan dimaksud, diimplementasikan dalam bentuk kegiatan nyata, yaitu usaha memperbaiki diri, melalui penambahana wawasan pengetahuan dan keterampilan.

Apabila wawasan dan pengetahuan serta keterampilannya memadai, maka dengan sendirinya status pengangguran yang disandangnya akan berganti menjadi orang yang berkreatif atau yang kita kenal Entrepreneurship. Apabila sudah terbentuk jiwa Entrepreneurship, maka pada gilirannya akan menjelma menjadi Intrapreneurship (Wira usahawan) maka status miskin akan berubah menjadi mapan.

F. Pengalaman Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penanggulangan Kemiskinan
Di Indonesia trend pembangunan partisipatif yang berdampak positif terhadap masyarakat mulai banyak digunakan pada tahun 1994, dimana banyak program atau proyek pemberdayaan masyarakat diluncurkan masing-masing sektor, seperti: IDT, PKT, P3DT, P4K, dan lain-lain. Hal ini menimbulkan banyak kerancuan maupun kebingungan karena masing-masing program memiliki nama dan ukuran yang berbeda-beda. Ada beberapa sebab yang menyebabkan kondisi tersebut terjadi, yang diantaranya meliputi:

a)
setiap program penanggulangan kemiskinan memiliki mekanisme perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan sendiri-sendiri,
b)
setiap lembaga donor memiliki nama program sendiri-sendiri dengan model pendekatan yang juga berbeda,
c)
setiap Departemen/LPND memiliki nama program sendiri-sendiri dengan model pendekatan yang juga berbeda. Kondisi ini menibulkan ketidakefisienan dan ketidakefektifnya program-program pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan. Sebagai contoh: pada Tahun 2005, 42 program penanggulangan Kemiskinan dilaksanakan oleh 17 lembaga pemerintah, baik departemen maupun non departemen. Hal ini yang dicoba untuk harmonisasikan dan dintegrasikan dalam satu wadah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Walaupun demikian, atas dasar kenyataan tersebut muncul beberapa model pembangunan yang menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan pengelolaan partisipatif. Beberapa model program pemberdayaan masyarakat tersebut memiliki keunggulan yaitu:

1)
Meningkatnya kemampuan masyarakat dan pemerintah lokal dalam pengelolaan kegiatan pembangunan desa/kelurahan;
2)
Partisipasi dan swadaya masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan cukup tinggi;
3)
Hasil dan dampaknya, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan cukup nyata;
4)
Biaya kegiatan pembangunan relatif lebih murah dibandingkan jika dilaksanakan oleh pihak lain;
5)
Masyarakat terlibat secara penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian;
6)
Keterbukaan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangannya cukup kuat.

Di samping keunggulan-keunggulan di atas, pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah juga memiliki berbagai kelemahan seperti:

1)
Tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah ada dan masih bersifat ad hoc;
2)
Partisipasi masyarakat maupun pelembagaan masyarakat cenderung bersifat mobilisasi;
3)
Keterlibatan pemerintah daerah masih kurang (ego sektoral)
4)
Ketergantungan terhadap bantuan teknis dari konsultan masih besar;
5)
Keterpaduan program pembangunan sejenis masih bersifat lemah baik dari segi dana, waktu, dan mekanisme pengelolaan.

Dari pertimbangan keunggulan dan kelemahan tersebut maka Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai cikal bakal PNPM Mandiri Perdesaan berupaya untuk menjawab persoalan mendasar dari masyarakat, yaitu menyediakan lapangan kerja bagi rakyat miskin (mengatasi masalah pengangguran) dan sekaligus menambah penghasilan bagi kelompok rakyat miskin (penanggulangan kemiskinan). Dari karakteristik program, kegiatan yang dipilih oleh penduduk di desa atau kecamatan yang terpilih umumnya adalah pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur diharapkan pula akan memberikan dampak multiplier yang lebih besar dengan menurunkan biaya transaksi dan pemasaran sehingga memungkinkan kesempatan berusaha yang lebih luas dan penurunan biaya hidup.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan secara independen menunjukkan program ini telah teruji, baik dilihat dari pencapaian tujuannya maupun efisiensinya. Sebagai contoh, penghematan dari program-program ini mencapai rata-rata 56%. Artinya jika suatu proyek yang dibangun dengan program ini berhasil menekan biaya sebesar 56% dibandingkan dengan program serupa yang dibangun oleh pemerintah. Hasil audit auditor independen menyatakan penyimpangan dana yang ditemukan kurang dari 1%.

Dampak eksternalitas (tambahan) kedua program ini relatif besar. Misalnya dari hasil evaluasi secara independen, karena program ini bersifat open menu (memiliki kebebasan memilih) yang benar-benar dipilih dan dilaksanakan oleh masyarakat, sehingga program ini merupakan salah satu implementasi langsung proses perencanaan bottom-up. Di beberapa kabupaten, model PPK telah diadopsi dalam pembuatan perencanaan di tingkat kabupaten. Transparansi dan Pelibatan Masyarakat sejak perencanaan hingga pelaksanaan juga telah menumbuhkan modal sosial dan sekaligus mengurangi konflik-konflik yang terjadi di akar rumput dan merupakan modal baru bagi terciptanya integrasi bangsa. Disamping itu, program ini telah dijadikan salah satu model penanggulangan kemiskinan. Tidak kurang dari 30 negara termasuk Cina telah mengunjungi dan mengaplikasikan program serupa dengan menggunakan pola PPK sebagai model pembangunan partisipatif.

G.             PEMECAHAN MASALAH (SOLUSI)
Untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran, perlu dibuatkan berbagai program: Pertama merubah cara berpikir, baik merubah cara berpikir orang miskin dan pengangguran, maupun cara berpikir orang kaya dan pemerintah.

Cara merubah pola berpikir orang miskin:
1.     Bahwa Kemiskinan dan pengangguran bukanlah taktir yang harus diterima dan ditelan mentah-mentah.
2.     Bahwa Kemiskinan dan pengangguran adalah Aib (Hal yang memalukan) yang harus disingkirkan dan dijauhkan.
3.     Bahwa kemiskinan dan penganguran adalah penjajah yang harus diperangi dan dibasmi.
4.     Bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah penyakit yang harus diobati.
5.     Bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah penyakit yang dapat disembuhkan.
6.     Bahwa Tuhan sebagai pencipta menghendaki hambanya untuk menggunakan potensi yang ada dan tersedia agar terbebas dari kemiskinan dan pengangguran.
7.     Bahwa Tuhan mewajibkan bekerja keras dan memberi pahala kepada orang yang mau dan mampu bekerja keras.
8.     Bahwa Tuhan akan memberi siksa kepada orang yang malas didunia berupa kemiskianan dan pengangguran, sedang diakherat akan dimasukan kedalam neraka.
9.     Bahwa kemalasan adalah penyakit yang disebutkan dalam do’a (Nauju bika minal buhli wal kasali).

Cara merubah pola berpikir orang Kaya dan Pemerintah:
1.     Bahwa kemiskian dan pengangguran adalah musibah, dan orang kaya dan pemerintah berkewajiaban menolong orang yang terkena musibah.
2.     Bahwa cara menolong orang miskin dan pengangguran bukan dengan cara memberi ikan melainkan memberi kail dan menyediakan tempat memancingnya Imembina).
3.     Bahwa Orang miskin dan pengangguran adalah saudara yang tersisihkan oleh sistem yang ada, maka wajib bagi orang kaya dan pemerintah menolong mereka yang tergerus sistem.
4.     Bahwa menjadi orang kaya dan pemerintah (penguasa) adalah anugrah (nikmat)
5.     Bahwa Tuhan memerintahkan untuk sukur nikmat.
6.     Bahwa cara sukur nitmat adalah memberi kemudahan dan bimbingan kepada orang mikin dan pengangguran.
7.     Bahwa Tuhan mengancam orang yang tidak mensukuri nikmat dengan azab yang pedih.
8.     Bahwa janji Tuhan tidak pernah bohong.
9.     Bahwa menolong orang miskin dan pengangguran akan mendapat dua pahala, yaitu didunia dan diakherat.

Kedua melakukan pembinaan usaha, melalui DIKLAT kewirausahaan. Ketiga memberikan bantuan modal usaha adar orang miskin dan pengangguran dapat berusaha dan yang terakhir melakukan pembinaan usaha, agar usaha orang miskin dan pengangguran dapat berjalan sebagaimana mestinya.


H.               BIAYA YANG DIPERLUKAN

Untuk menyelenggarakan DIKLAT kewira usahaan per-satu kali kegiatan diperlukan biaya sebagai berikut:

RINCIAN ANGGARAN
PERKEGIATAN PELATIHAN

Nama Barang
Volume
Harga satuan
Jumlah
ATK
40 set
50.000
2000000
Kaos
40 set
30.000
1200000
Sertifikat
60
5000
300000
Konsumsi :


000
Snack
2 x 40 x 6 hari
5000
2400000
Makan
2 x 40 x 3 x 6
15.000
21600000
Dokumen tasi
1 set
1.000.000
1000000
Narasumber
6 orang ahli
2.000.000
12000000
Perlengkapan :


000
Sewa Gedung
1
1.000.000
1000000
Sound sistem
1
500.000
500000
Spanduk
5
200.000
1000000
Materi :


000
Manajemen Perubahan
40 set
25.000
1500000
Motivasi dan Minat usaha
40 set
25.000
1500000
Enterplanner Shif
40 set
Manajemen SDM
40 set
25.000
1500000
40 set
25.000
1500000
Administrasi Usaha
40 set
25.000
1500000
Uang Saku Peserta
40x6
30.000
7200000
Modal Usaha Pemula
40 orang
5.000.000
200000000
PPN 
38880000
BOP
25920000
Total Jumlah
324000000
Terbilang : Tiga ratus dua puluh empat juta  rupiah.

E. Penutup
Penyimpangan dan salah sasaran dan masih kuatnya mental KKN membuat program penanggulangan kemiskinan tidak pernah betul-betul mampu mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu diperlukan strategi baru yang lebih mengedepankan partisipasi masyarakat. Tantangan ini yang harusnya dibenahi dengan melaksanakan tata pemerintahan yang baik di era otonomi daerah untuk mengurangi kemiskinan. Hal itu dicirikan oleh adanya transparansi dengan memberi masyarakat akses luas terhadap informasi publik. Untuk itu, partisipasi masyarakat termasuk dalam penyusunan program dan pengambilan keputusan, dan ciri berikutnya adalah akuntabilitas yang menjadikan masyarakat berhak untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah. Hasil dari seluruh ini disamping itu untuk mensejahterakan masyarakat terutama masyakat miskin sesuai dengan Amanat Pembukaan UUD 1945 dan komitmen internasional yang telah disepakati melalui Millenium Development Goals sebagai target yang hendaknya dicapai di tahun 2015.

Untuk itu, dengan adanya perubahan paradigma yang lebih mengedepankan fungsi pembangunan berfokus pada manusia diperlukan perubahan-perubahan mendasar, seperti masalah kebijakan, peraturan, dan akses masyarakat pada proses pengambilan keputusan. Sementara itu beberapa inisiatif dalam strategi penanggulangan kemiskinan dengan cara mendorong pengarusutamaan penanggulangan kemiskinan melalui perumusan strategi penangulangan kemiskinan di daerah perlu didukung oleh mekanisme pendampingan yang tangguh dari berbagai pihak yang perhatian pada pembangunan manusia Indonesia.


Daftar Pustaka Makalah Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Dan Pengangguran Melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Blog dengan ID 26250 Tidak ada
Ala, Andro Bayo, 1996. Kemiskinan dan Strategi Memerangi Kemiskinan, Yogyakarta, Liberty.
Arief, Saeful, 2000. Menolak Pembangunanisme, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Sumardjan, Selo, 1980. Kemiskinan Struktural dan Pembangunan Kata Pengantar dalam Alfian (at. Al), Kemiskinan Struktural, Suatu Bunga Rampai, Jakarta, YIIS.
Suwondo, Kutu, 1998. Struktur Sosial dan Kemiskinan, Slatiga, Yayasan Bina Dharma.
Salim, Emil, 1984. Perencanaan Pembangunan dan Pemerataan Pendapatan, Jakarta, Inti Idayu Press.
Soetrino, R, 2001. Pemberdayaan masyarakat dan Upaya Pembebasan Kemiskinan, Yogyakarta, Kanisius.